Jumat, 03 April 2009

Pemilu,. GolPut,…. Hukumnya apa hayoooo??

“Pemilu sebentar lagi,.. Partainya banyak,. Calegnya bejibun,.. Haduhh,.. Visi misinya pada ga’ jelas,. Golput aja deh,.”

Kalimat tersebut terlontar dari mulut seseorang yang kebingungan melihat banyaknya calon legislatif serta partai yang mengikuti Pemilihan Umum tahun ini.

Lantas apakah golput diperbolehkan dalam Islam?

Sebelum ngebahas golput itu sendiri, kita lihat lagi apa itu pemilu beserta A-Znya.

Pemilu alias Pemilihan Umum adalah satu usaha kita buat milih pemimpin-pemimpin bangsa buat lima tahun kedepan, dengan landasan UUD ’45.

Ada beberapa pandangan orang Islam soal Pemilu. Pendapat pertama, sedikit mengecam pemilu dengan sistem demokrasi seperti yang dijalankan di Indonesia. Mereka berpendapat bahwa pemilu yang dijalankan di indonesia sekarang ini hanya bertujuan memilih pemimpin untuk menjalankan peraturan yang dibuat rakyat (yang diwakili DPR tentunya,.. ^_^). Padahal tujuan Pemilu yang seharusnya menurut mereka adalah untuk memilih pemimpin yang menjalankan kitabullah dan Hadits.

Pendapat kedua justru bertentangan dengan opini pertama itu. Menurut mereka jika kita selaku orang Islam tidak mengikuti Pemilu, sehingga pemimpin yang terpilih dari golongan kafir, maka orang-orang Islam turut bertanggung jawab. So,. Kita harus ikutan eksis di hajatan demokrasi negara kita,.. (^_^”)

”tapi kan kita ga’ tau calonnya,..... kebanyakan sihh.. jadi bingung,. Daripada nyoblos orang yang salah,.. mending Golput kan??”

Ehem2,.....

Urusan golput,. Alias Golongan Putih,. Absent Voter,. Or whatever lah itu namanya,.

Ada 3 jenis Golput,…

1. Golput akibat kendala Teknis; jenis golput akibat jauh,. (e.g Kita-kita, mahasiswa yang ngerantau jauh ke kota orang,. Yang kebetulan ga’ punya KTP Bandung, jadi musti balik ke kota kita buat nyoblos,.. ^_^”)

2. Golput akibat kendala Administratif; species Golput akibat ngga’ kedaftar sebagai calon pemilih,… (haduh,.. kacian,…), sama;

3. Golput karena faktor Ideologis; ras golput karena orangnya emang ga’ mau nyoblos,... (halahh,... kabina-bina eta mah,... )

Dari ketiga species Golput tersebut,. Species yang ketiga diharamkan dalam Islam.

Dasar hukumnya banyak,. Salah satunya di ayat yang artinya: ”Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum hingga kaum tersebut mengubah keadaan mereka sendiri”

Udah pada ga’ asing lagi sama ayat itu kan??? ^_^

So,.. singkatnya gini aja.. Gimana kita bisa dapet pemimpin yang bener kalo kita sendiri ga’ mau ikutan ambil suara buat milih pemimpin itu sendiri?

Kalopun kita ga’ dapet pemimpin yang sesuai sama yang kita inginkan,. Seenggaknya cari pemimpin yang mendekati definisi ’sesuai’ yang kita yakini. Toh’ Sesuatu yang tidak bisa dijalankan secara sempurna janganlah ditinggalkan sepenuhnya. Begitu ........

Salam manis

Salam Division ^_^”

0 komentar:

Search in the Quran
Search:
Download | Free Code
www.SearchTruth.com