Minggu, 03 Mei 2009

Bukti-Bukti Kesesatan NII

Beberapa hari yang lalu, saya (Dwiadi Eliyanto) salah seorang anggota Departemen Kerohanian ESA (staff SALAM), mendengar kabar buruk. Bagaimana tidak, salah seorang sahabat saya dari SMA sebut saja si fulan , terjerat oleh teman kami juga yang berasal dari IPA (sahabat saya itu anak IPS). Sungguh ironis sekali. Sahabat saya itu terjebak dalam aliran yang namanya Negara Islam Indonesia. Langsung saja saya pulang untuk menetralisir keadaan karena sahabat saya itu baru keluar (kira-kira 2 minggu yg lalu)dan menyarankan untuk menghubungi LPPI untuk tindakan lebih lanjut.
Saya mencari dari satu sumber yang saya percayai. dari buku yag menuai banyak kontroversi dari paham dan aliran sempalan manapun di Indonesia karangan Hartono Ahmad Jaiz anggota LPPI Indonesia (lembaga Peneliti dan Pengkajian Islam) yang selama ini bertugas meneliti aliran dan paham sesat di Indonesia.
Kutipan ini juga khusus diposting untuk sahabat saya Atrasina Adliena yang sekarang kuliah di universitas Hasanuddin Makasar. Untuk mempelajari ideologi NII agar mampu membantah argumen-argumen teman-temannya yang terlanjur terjerumus.

Berikut kutipannya.





Bukti-bukti Kesesatan NII KW IX Abu Toto

Sepak terjang NII KW IX (Negara Islam Indonesia Komandan Wilayah IX), dalam kurun waktu terakhir di bawah kepemimpinan Haji Abdul Karim dan kemudian Haji Muhammad Ra’is dari tahun 1984 s/d 1992 maupun di bawah kepemimpina Abu Toto As-Syaikh Panji Gumilang (gelar kebesarannya saat ini) sejak tahun 1992 hingga sekarang telah menimbulkan banyak korban. Secara nyata yang lebih banyak dirugikan baik moril maupun materiil oleh KW IX sejak masa Haji Karim sampai Abu Toto adalah umat Islam pada umumnya, dan secara khusus adalah kalangan NII atau DI (Darul Islam).

Kerugian yang diderita umat Islam secara moril adalah telah tercemarnya pemikiran dan pemahaman mereka tentang Islam, sehingga mereka sama sekali tidak menyadari dan tanpa terasa telah terjerumus pada suatu keyakinan yang menjungkir-balikkan prinsip-prinsip keimanan (aqidah) yang untuk selanjutnya berdampak pada pelecehan terhadap syariat serta bermuara pada kemerosotan akhlak.

Suatu tindakan pemurtadan sekaligus penindasan dan pemiskinan telah berlangsung terhadap umat Islam di Indonesia yang dilakukan oleh KW IX di Indramayu Jawa barat. Gerakan sesat yang mengatasnamakan NII dibalik pesantren mewah Al Zaytun. Suatu tindak kejahatan politik, social dan pelanggaran HAM yang sangat serius yang mungkin belum pernah dilakukan oleh kelompok sempalan manapun yang ada di Indonesia.

PENYIMPANGAN AQIDAH

Kezhaliman yang paling dahsyat yang dilancarkan oleh KW IX baik pada masa kepemimpinan Haji karim, Haji rais maupun Abu Toto adalah menciptakan syirik. Berdasarkan data-data dari beberapa kesaksian dan laporan para mantan pengikut Abu Toto, maka syirik yang diciptakan NII KW IX dalam kurun 1984-5 s/d sekarang adalah menyusun sistematika tauhid secara serampangan, dengan membaginya menjadi 3 substansi tauhid, yaitu: Rububiyah, Mulkiyah dan Uluhiyyah tanpa dasar ilmu sedikitpun.

Pertama, mereka mengumpamakan Rububiyah dengan kayu, Mulkiyah dengan batang kayu, Uluhiyah adalah buahnya. Selain itu mereka juga menafsirkan Rububiyah dengan undang-undang. Mulkiyah dalah Negara, dan Uluhiyah adalah umatnya.

Tafsiran semacam, ini sungguh menyesatkan, karena telah merendahkan, menghina Allah, dan telah menyamakan Allah dengan makhluk-Nya.

Kedua, mereka juga meyakini kerasulan dan kenabian itu tidak akan berakhir selama masih ada orang yang menyampaikan da’wah Islam kepada manusia. Kesimpulan mereka, bahwa setiap orang yang menyampaikan da’wah islam pada hakikatnya adalah rasul Allah.

Ketiga, menciptakan ajaran dan keyakinan tentang adanya otoritas nubuwwah pada diri dan kelompok mereka dalam menerima, memahami, dan menjelaskan serta memperjuangkan Al Quran dan Sunah Rasul hingga tegaknya syariah dan kekhalifahan dimuka bumi. Dengan menetapkan doktrin tentang Al Quran dan As Sunnah secara serampangan serta sangat menyesatkan antara lain:

  1. Al Quran adalah wahyu yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menata dunia secara baik dan benar menurut yang dikehendaki dan ditetapkan Allah. Namun dalam prakteknya bagaimana mereka mensikapi, memperlakukan ataupun memahami Al Quran, maka itu terserah manusia, yakni bebas melakukan takwil maupun tafsir terhadap ayat yang muhkamat maupun yang mutasyabihat.
  2. As Sunnah adalah perilaku Rasulullah dalam melaksanakan Al Quran yang ternyata menigkuti milah (ajaran) dan tata cara pengabdian nabi Ibrahim As. Selain itu, Nabi Muhammad juga diyakini sebagai kader nabi Isa bin Maryam yang dididik dan dibina oleh kaum Hawariy yang nota bene pengikut setia Nabi Isa AS atau hasil transformasi ajaran nabi Isa.

Keempat, menggunakan nama-nama Nabi untuk Hirarki kepangkatan (structural dan fungsional), sehingga menimbulkan kesan bahwa Nabi yang satu bisa diperintah oleh nabi lainnya yang berada pada struktur yang lebih tinggi.

Kelima, melakukan tipu daya kepada pengikutnya dengan memberikan iming-iming pangkat maupun jabatan secara futuh (kemenangan) terhadap penguasa RI, dan meyakinkan melalui doktrin bahwa secara diam-diam sekitar 50% dari kekuatan TNI-Polri telah berpihak kepada NII sehingga pasti menang, yang dalam istilah mereka merujuk kepada sebuah ayat yang berbunyi: Nashrun minallahi wa fathun qariib

PENYIMPANGAN SYARI’AH

Mengubah syariat zakat fitrah dan syariat berqurban

Dalam majalah bulanan Al Zaytun terbitan Mahad Al Zaytun dinyatakan,

“Pada kesempatan Idul Fitri yang pertama di awal Januari tahun 2000, Mahad Al Zaytun telah mengawali langkah yang tepat sekaligus berani untuk mengelola sumber dana dalam Islam, yakni dengan mengaktualkan nilai zakat fitrah, ini dilakukan bukan untuk mencari sensasi, tapi semata-mata untuk meningkatkan kualitas umat. Zakat fitrah tidak lagi dihargai dengan 3,5 Liter beras. Karena dosa setahun sudah tidak wajar dibersihkan dengan 3.5 liter beras, dan sangat ironis jika hanya dengan 3.5 liter beras kita bercita-cita untuk mensejahterakan umat.

“Alhamdulilah, seluruh civitas Mahad Al Zaytun menyambut langakh ini dengan antusias, termasuk para santri, dan wali santripun menyambut dengan baik dan penuh kepahaman. Sehingga pada kesempatan ‘Ied itu, dari santri saja terkumpul dana dan zakat fitrah hamper mencapai 100 juta rupiah. (hanya dari 1235 muzakki, sehingga apabila dirata-ratakan, setiap santri menyumbang 75 ribu). Untuk itu kita layak berdoa “taqoballahu mina wa minkum”.

Pada Iedul fitri itu telah mengajak umat untuk berzakat fitrah dengan harakat ramadhannya. Maka pada Idul Adha, kita mengajak umat untuk berqurban, mengurbankan sesuatu yang dicintainya dan mendekatkan diri ke Allah.

Pengertian Beerqurban menurut Al Zaytun ialah dengan mengambil dalih kamus Al-Munjid hlm 617 “apa-apa yang bisa mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih atau yang lainnya.”. jadi selamanya berqurban tidak harus dengan menyembelih hewan. Menyembelih hewan hanya sekedar perlambang berqurban saja. Manfaat zakat dan qurban ditinjau dari aspek social ialah untuk memberi makan fakir miskin. Memberi makan dalam arti luas bukan hanya memberi makan kepada jasmani (perut), tetapi termasuk juga memberi makan kepadda rohani (akal dan bashirah). Makanan otak manusia, bukanlah daging kambing, tapi makanan otak manusia adalah ilmu.

Ilmu secara formal didapat melalui pendidikan, maka jika qurban dikeluarkan dalam bentuk uang (misalnya) dan uang digunakan untuk membangun sarana-sarana pendidikan, itu berarti qurban akan lebih abadi (pahala/manfaatnya) bagi Islam dan umatnya.

Dengan pendidikan kita bisa menciptakan generasi Islam yang berotak jernih dan sekaligus memiliki bashirah yang tajam. Dengan cara ini qurban jadi lebih, actual efektif dan efisien…dst.

Yang kemudian pada akhir tulisan tersebut antara lain

“…Inilah arti qurban secara luas (arti yang sebenarnya) bukan arti secara sempit yang hanya mengandalkan berqurban dengan menyembelih hewan saja, hanya berorientasi kepada kebutuhan jasmani (perut saja). Inilah paradigma berqurban yang optimis dan berwawasan masa depan, bukan pandangan berqurban secara sempit yang hanya memikirkan kegembiraan fakir miskin di hari raya saja, tapi pandangan yang jauh kedepan memikirkan nasib umat seratus bahkan seribu tahun yang akan datang.”

Eksploitasi-pemerasan maupun eksplorasi-penggalian dana dan program pemiskinan umat Islam (korban jeratan rekrutmen) dengan mengatasnamakan zakat, tazkiyah baitiyah, shadaqah tathawwu’, infaq sabilillah, khijanah tajwidiyah, Qiradh, shadaqah (Ja-uka dan Isti’dzan, Nikah, Tahkim, Musyahadah dan Tartib) maupun kafarat dan lain sebagainya telah mencerminkan adanya motif manipulasi/penipuan yang sangat merugikan dan meresahkan umat serta merusak ajaran agama Islam.

Diantara para korban, ada yang terkena jerat program qiradh dan iddikhar (tabungan), sampai sebanyak 250 gram emas, bahkan salah seorang pejabat Bank Indonesia (sekarang mantan) sampai rela menyerahkan 2,5 kg emas. Dan dua orang puteranya pun, sempat pula menjadi perampok, yang untuk itu mereka harus merelakan tulang iganya putus lantaran demi untuk menyelamatkan diri dari kejaran massa hanya karena mengejar target setoran yang harus segera dibayarkan kepada jama’ah-Negara!

PEMERASAN

Kalkulasi dibawah ini berdasarkan perkiraan jumlah minimal yang konstan dan aktif sebagai anggota KW IX dari tahun 1993s/d tahun 2000 sebanyak 60.000 orang, sekalipun banyak keterangan dari para mantan NII KW IX tersebut menyatakan jumlah anggotanya sekarang lebih dari 100.000 orang namun diperkirakan terjadi pula yang keluar ataupun yang masuk.

Dana umat yang disedot Struktural NII adalah (satu trilyun empat ratus satu milyar rua ratus juta rupiah) yang kemudian diwujudkan dalam bentuk bangunan Al Zaytun yang konon biayanya menelan angka sampai hitungan sekitar 4 trilyun lebih. Maka kekurangan dana yang dibutuhkan pun masih sangat banyak.

Menurut penuturan salah seorang mantan pengikut Abu Toto yang sempat dipercayakan memegang posisi Majelis Hai’ah (semacam departemen keuangan) Pak Andreas (Ismail Subardja), dana abadi yang berhasil dikumpulkan oleh KW IX hingga pada akhir tahun 1996 saja sudah sebanyak 40 miliar rupiah. Dan seluruh dana yang ada dalam KW IX dimasukkan dalam rekening pada Bank CIC atas nama abu Ma’ariq alias abu Toto Abdus Salam (AS Panji gumilang) dan keluarganya. Data tersebut diperoleh dari tahun 2000, tidak tahu berapa besar dana yang disedot mereka hingga saat ini.

Untuk Adlien sahabatku, sebenarnya ada wawncara sama Mr. Amin Djamalludin (Ketua LPPI a.k.a Lembaga Peneliti dan Pengkajian Islam yang pakarnya meneliti aliran dan paham sesat di Indonesia) tapi aku ringkas aja yah isinya. Kepanjangan tangan aku pegel banget. Tapi mudah2an still easy to comprehend buat kamu .

- Apa kesesatan yang dipegang dari NII – Mahad Al Zaytun

+ Masalah Aqidah seperti dijelaskan di buku itu, dan juga masalah ibadah, dan itun yang nampak ke permukaan. Kesesatan aqidah contohnya menganggap Indonesia ini sama dengan tong sampah: yang bagus ada, yang busuk juga ada. Karena Indopnesia diibaratkan tong sampah yang isinya kotor, maka menurut mereka shalat di Indonesia sama dengan shalat di tempat kotor, maka tidak sah. Jadi tidak usah shalat. Karena kalau shalat berarti mencampurkan yang haq dan yang batil, maka tidak sah.dalil yang mereka gunakan, surat Al Anfal ayat 35 artinya, “shalat mereka di sekitar Baitullah itu tidak lain hanya siulan dan tepuk tangan, maka rasakanlah azab disebabkan kekufuran itu.”

Menurut paham NII, karena umat Islam di Indonesia berhukum (Republik Indonesia)/jahiliyah, yang segala macam ada, maka diibaratkan seperti tempat sampah. Diibaratkan sebuah apel yang bagus, dimasukkan ke dalam tempat sampah yang bercampur segala macam. Lau supaya apel ditemnpat sampah itu masih tetap baik atau bagus, maka harus dipindahkan ke meja dan diberi tempat. Begitu pula kita harus hijrah (maksudnya pindah ke NII) agar tidak di tempat sampah.

Paham ini jelas bertentangan dengan hadist nabi yang menjelaskan bahwa ada keistimewaan Islam dibanding agama lain, diantaranya Allah SWT menjadikan bumi ini tempat sujud. Menurut hadist tersebut bumi Indonesia atau mana saja sah untuk shalat kecuali ada najis, atau tempat-tempat yang dilarangh untuk shalat, misalnya kuburan.

Disamping itu, menurut NII-termasuk Al Zaytun, tujuan ibadah itu untuk melaksanakan hukum Ilsam di negar NII, lalu mereka membuat skema intinya:

Mekah sama dengan Negara Republic Indonesia, tidak memakai hukum Islam, warganya kafir, maka biarpun shalat, zakat, puasa, tetap saja amalnya dihapus. NII mendasarkan pada surat 47:8-9, lalu mereka menganggap Madinah= Negara Islam Indonesia. Memakai hokum Islam, warganya Umat Islam, maka shalat, zakat dan puasanya diterima maka suci kembali. NII mendasarkan pahamnya itu pada surat 47:2 dan hasilnya surga. Makanya al Zaytun mereka sebut Madinah.

Sebagaimana aliran sesat lainnya yang memiliki sikap ekstrem, NII-termasuk pula mahad Al Zaytun pahamnya berarti telah mengkafirkan muslim di sekitar Indonesia yang tidak mau masuk ke dalam golongan mereka, dan juga manganggap selain golongan mereka itu masuk neraka dan gologan mereka saja yang masuk surga. Itulah puncak kesesatannya. Maka paham semacam itu wajib diberantas, kecuali apabila mereka benar-benar bertobat dan kembali kepada ajaran islam yang sesuai Al Qur’an dan As Sunnah.


0 komentar:

Search in the Quran
Search:
Download | Free Code
www.SearchTruth.com